Sarana Multi Infrastruktur Beri Pinjaman Rp 4,6 T kepada 24 Pemda

Agatha Olivia Victoria
24 Januari 2020, 18:02
Sarana Multi Infrastruktur Beri Pinjaman Rp 4,6 Triliun kepada 24 Pemda per akhir 2019
ANTARA FOTO/Rahmad
Ilustrasi, prajurit TNI dengan alat berat Beco melakukan pekerjaan pembukaan jalan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Plu Pakam, Aceh Utara, Aceh, Selasa (8/10/2019).

(Baca: Dirut SMI Buka-bukaan Soal Dana Infrastruktur)

Sarana Multi Infrastruktur memberikan syarat kepada pemda yang ingin mengajukan atau mendapat pinjaman. Pertama, jumlah sisa pinjaman derah ditambah pembiayaan yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari penerimaan umum APBD Tahun Anggaran sebelumnya.

Kedua, nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Keuangan minimal 2,5 kali. Ketiga, pemda tidak mempunyai tunggakan atas pengembalian pinjaman yang berasal dari pemerintah pusat.

Keempat, kegiatan yang dibiayai dari pinjaman daerah harus sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Kelima, pinjaman jangka menengah dan panjang wajib disetujui DPRD yang dilakukan bersamaan saat pembahasan KUA PPAS APBD.

Saat ini, Sarana Multi Infrastruktur berupaya mengakselerasi penyaluran pinjaman daerah melalui sinergi dengan stakeholder terkait. Pada 28 Desember 2017, telah ditandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pinjaman Daerah untuk Pembangunan Infrastruktur di Daerah yang berisi sinkronisasi alur, pedoman dan norma waktu proses pinjaman daerah.

(Baca: 10 Tahun Berkiprah, SMI Kembangkan Modal 18 Kali Lipat)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...