Sri Mulyani Sebut Kondisi Sistem Keuangan Indonesia Stabil
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan OJK akan mengoptimalkan peran jasa keuangan bagi pertumbuhan ekonomi. "Tetap dengan mempertimbangkan ketahanan di sektor jasa keuangan," ujar Wimboh.
Tren penurunan suku bunga mendukung kinerja intermediasi dengan tingkat permodalan yang memadai dan likuditas serta profil risiko yang terjaga. Pertumbuhan kredit perbankan mencapai 6,08% pada akhir 2019, turun dari 2018 sebesar 11,75%. Hal ini seiring dengan lemahnya permintaan global.
(Baca: Makin Loyo, IMF Kembali Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global)
Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,54%, meningkat dari 2018 sebesar 6,45%. Wimboh mengatakan perlambatan terjadi pada kelompok BUKU III, yaitu dari 11,23% pada 2018 menjadi 2,4% pada 2019.
Kelompok BUKU IV juga turun dari 12,4% pada tahun lalu menjadi 7,8% pada 2019. Sedangkan kelompok BUKU II tumbuh relatif hampir sama dari 8,8% pada 2019 menjadi 8,4% pada 2019. Adapun, pertumbuhan kredit tetap jadi sumber pertumbuhan dengan didominasi bank BUMN.
Adapun, OJK akan terus meningkatkan daya saing dan peran lembaga jasa keuangan agar mempunyai tingkat efisiensi yang kuat dalam pelayanan untuk perbankan. "Digitalisasi juga akan terus didorong agar lebih efisien dan pengawasan di lembaga jasa keuangan dan pasar modal," ujar dia.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan himpunan dana masyarakat menunjukkan kondisi yang normal. LPS pada periode November 2019 telah menurunkan tingkat bunga penjaminan.
Tingkat bunga penjaminan yang berlaku untuk simpanan rupiah pada bank umum dan BPR masing-masing turun 25 basis points menjadai 6,25% dan 8,75%. Sedangkan tingkat bunga penjaminan untuk valuta asing pada bank umum juga turun 25 basis points dari semula 2,00% menjadi 1,75%.
"Ke depan LPS akan terus pantau kondisi perbankan," ujar Halim.
(Baca: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan APBN, Pemerintah akan Kembali Melelang SUN)