Agung Firman Sampurna Terpilih Jadi Ketua BPK

Agatha Olivia Victoria
21 Oktober 2019, 22:10
agung firman, bpk
Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi. Sidang Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memutuskan Agung Firman Sampurna sebagai ketua lembaga auditor negara itu untuk periode 2019-2004.

Pemilihan ketua dan wakil ketua BPK serta pembagian tugas dan wewenang anggota BPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang lembaga tersebut. Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UU tersebut, ketua dan wakil ketua BPK terpilih akan melakukan pengucapan sumpah atau janji yang dipandu oleh ketua Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, MA telah melantik lima anggota baru BPK periode 2019-2024. Kelima anggota tersebut, yakni Pius Lustrilanang, Daniel Lumbantobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, dan Harry Azhar Azis. Mereka menggantikan anggota BPK yang habis masa jabatannya yaitu Moermahadi Soerja Djanegara (Ketua merangkap Anggota BPK), Rizal Djalil, dan Eddy Mulyadi Soepardi.

(Baca: Politisi Dominasi Lima Anggota BPK yang Baru)

Sementara, Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis terpilih kembali dan memasuki periode jabatan ke-2 sebagai Anggota BPK.

Kelima Anggota BPK tersebut terlebih dahuly ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 26 September 2019 melalui Keputusan DPR RI No. 26/DPR RI/I/2019-2020 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Anggota BPK RI periode 2019-2024.

Sebelum ditetapkan, pada 25 September 2019, Komisi XI DPR melakukan pemilihan melalui voting terhadap 55 calon Anggota BPK dan kemudian memilih lima Anggota BPK. Saat voting, Pius mengantongi suara terbanyak yakni 43 suara. Kemudian, disusul oleh Daniel dan Hendra 41 suara, Achsanul 31 suara, serta Harry dengan 29 suara

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...