Pemerintah Tambah Anggaran Belanja DPR Rp 833 Miliar Tahun Depan

Agatha Olivia Victoria
11 September 2019, 07:16
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) menyalami Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) usai menyampaikan pidato tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait RUU APBN tahun 2020 disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) didamp
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) menyalami Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) usai menyampaikan pidato tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait RUU APBN tahun 2020 disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kedua kanan) dan Utut Adianto (kiri) dalam Rapat Paripurna ke-4 DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Selain penambahan anggaran DPR, pemerintah juga menambah anggaran untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp441,5 miliar dan Kementerian Pariwisata (Kemnepar) Rp100 miliar. Penambahan tersebut bertujuan untuk mengembangkan destinasi wisata.

Secara rinci, Askolani mengatakan penambahan anggaran Kemenhub digunakan untuk pembangunan enam destinasi diluar super prioritas serta kebutuhan lahan perpanjangan landasan pacu Bandar Udara Komodo.

(Baca: DPR Setuju Pemerintah Tarik Utang Rp 352 Triliun Tahun Depan)

Sedangkan penambahan anggaran Kemenpar ditujukan untuk Badan Pelaksaana Otoritas (BPO) Danau Toba dalam pembangunan infrastruktur danau dan pengelolaan lahan.

Selain dua kementerian tadi, pemerintah juga menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 599,9 miliar untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rp 550 miliar untuk Polri dan Rp 550 miliar untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk dukungan penyelenggaraan pendidikan.

Terakhir, untuk penguatan tugas dan fungsi kementerian dan lembaga, pemerintah juga menyetujui penambahan anggaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 16,1 miliar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Rp 132 miliar dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) Rp 240 miliar.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...