Mardiasmo: Alokasi Transfer ke Daerah Belum Dimanfaatkan Maksimal

Agatha Olivia Victoria
27 Mei 2019, 21:23
fokus kebijakan fiskal 2020, alokasi TKDD, realisasi TKDD, dana desa
Kris | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan
Presiden Joko Widodo meninjau langsung pemanfaatan dana desa di Tuban, Jawa Timur, Senin (28 November 2011)

Meski alokasi TKDD terus meningkat setiap tahun, hasilnya dikatakan Mardiasmo tidak sepadan.

Ia memandang, tidak ada perbaikan atau pembangunan daerah yang signifikan, karena daerah kurang patuh melaksanakan syarat-syarat yang tertera pada alokasi TKDD tersebut.

Ia menjelaskan, setelah menerima TKDD, daerah mandatory spending untuk pelayanan publik. Pembagian mandatory spending tersebut yakni 20% untuk pendidikan, 10% untuk kesehatan, 25% untuk infrastruktur dan 10% untuk Anggaran Dana Desa (ADD).

"Namun masih banyak daerah yang belum memenuhi mandatory spending di sektor-sektor tersebut," ujar Mardiasmo.

Per kuartal I 2019, ada 146 daerah yang belum memenuhi mandatory spending di sektor pendidikan, 64 daerah belum memenuhi mandatory spending di bidang kesehatan. Selain itu, ada 289 daerah belum memenuhi mandatory spending untuk layanan infrastruktur dan 83 daerah belum memenuhi mandatory spending untuk ADD.

Menurut Mardiasmo untuk memastikan efektivitas alokasi TKDD demi mencapai desentralisasi fiskal yang berkualitas, diperlukan adanya sinergi pemerintah pusat dan daerah. "TKDD sudah disebar Rp 826 triliun atau sepertiga dari APBN, tapi tidak sebanding dengan perbaikan daerah. Kita butuh sinergi belanja pusat dan daerah," kata Mardiasmo.

(Baca: Sri Mulyani Paparkan Hasil Penyaluran Dana Desa Selama 4 Tahun)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...