Inflasi Rendah, Ekonom UI: Pemerintah Punya Ruang Naikkan Harga BBM

Rizky Alika
13 Oktober 2018, 08:50
BBM Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan rencana kenaikan harga BBM jenis premium. Rencananya, harga premium untuk Jakarta, Madura, dan Bali (Jamali) bakal dinaikkan dari Rp 6.450 per liter menjadi Rp 6.900 per liter. Sementara itu, harga premium di luar Jamali naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 7.000 per liter.

(Baca juga: Kenaikan Harga BBM Premium Dibahas Usai Forum IMF-Bank Dunia)

Namun, hanya berselang beberapa jam dari pengumuman, pemerintah menyatakan rencana tersebut ditunda. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah perlu mengkaji berbagai dampak dari kenaikan harga BBM, termasuk kaitannya dengan kondisi keuangan Pertamina.

Seperti diketahui, Pertamina menanggung selisih antara harga beli dan harga jual premium. Harga keekonomiannya ditaksir sudah sekitar Rp 9.000 per liter. Meski begitu, menurut Suahasil, Pertamina masih ada keuntungan walaupun menanggung beban selisih itu.

Dampak lainnya yang juga dipertimbangkan dalam kebijakan BBM yakni daya beli masyarakat. Ini karena kenaikan harga BBM biasanya diikuti dengan produk lainnya seperti makanan dan bahan pokok, meskipun ada faktor lain seperti infrastruktur.

Jika kenaikan harga BBM membuat inflasi melonjak, daya beli masyarakat pun akan terpukul. "Jadi, (pemerintah mengkaji) seberapa besar pengaruh ke daya beli masyarakat tergantung naiknya inflasi," kata Suahasil.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...