Aset Repatriasi Berpotensi Keluar, Begini Sikap Pemerintah

Rizky Alika
21 Agustus 2018, 20:45
Pajak
Katadata | Arief Kamaludin

Pemerintah juga sedang menyiapkan revisi tax allowance. Kebijakan ini menyangkut soal kemudahan perizinan investasi melalui pencabutan atau perubahan syarat penanaman modal. Sebagai penyempurna diterapkan pula sistem perizinan terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS).

(Baca juga: Pemerintah Finalisasi 300 Industri yang Akan Nikmati Diskon Pajak)

Yoga juga menyatakan bahwa sebagian besar dana repatriasi berada di instrumen keuangan. Berdasarkan catatan Ditjen Pajak Kemenkeu diketahui, total komitmen repatriasi mencapai Rp 147 triliun dari 3.000 peserta pengampunan pajak. Merujuk kepada data dari bank penerima tercatat realisasinya di bawah nilai itu, sebesar Rp 138 triliun.

Sementara itu, Dirjen Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan sempat mengutarakan bahwa seluruh upaya yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk memperbaiki perekonomian domestik. "Supaya aset bertahan di dalam negeri. Saya tidak khawatir (aset keluar)," tuturnya.

Robert menegaskan, masa holding aset tidak mungkin diperpanjang. Hal ini sesuai dengan ketentuan di dalam UU Pengampunan Pajak. Pada pasal 4 ayat (1) dijelaskan bahwa pengalihan harta ke dalam Indonesia dan diinvestasikan di Indonesia paling singkat dalam waktu tiga tahun sejak harta dialihkan. 

Pada sisi lain, Ekonom Senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengingatkan bahwa tantangan pemerintah semakin besar mengingat kewajiban holding period program amnesti pajak habis pada 2019. "Tantangan tahun depan bertambah karena dana repatriasi tax amnesty kabur lagi," ucapnya kepada Katadata.co.id secara terpisah.

Adapun, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, aset para wajib pajak kemungkinan kabur ke luar negeri jika insentif di luar lebih menarik. Untuk mencegahnya, harus tersedia instrumen investasi yang memikat di mata para tax payer, semisal imbal hasilnya tinggi. "Uang tidak mengenal ideologi, ia mencari profit maksimal," ujarnya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...