Waspadai Tiket Pesawat, Menko Ekonomi Prediksi Inflasi Juni 0,25%

Ameidyo Daud Nasution
12 Juni 2018, 07:00
Pasar Inflasi
Arief Kamaludin | KATADATA
Pedagang sayur mayur di Kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Rabu, (21/01).

Menurut dia, inflasi Juni disebabkan oleh faktor musiman, yaitu kenaikan tarif transportasi seiring mudik Lebaran. Ia menjelaskan, kenaikan tarif transportasi udara sebesar 7,86 persen secara tahunan, sedangkan andilnya terhadap inflasi sebesar 0,08 persen.

"Banyak yang memesan tiket dan melakukan perjalanan mudik. Itu (kenaikan tarif transportasi) sumbangan yang besar. Sementara, bahan makanan relatif terkendali," kata dia pekan lalu. Namun beberapa bahan pangan yang mengalami deflasi seperti cabai merah, bawang putih, dan minyak goreng.

(Baca: Kemenhub Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Batas Bawah)

Sedangkan Kementerian Perhubungan memastikan tarif batas bawah angkutan udara tidak naik saat ini. Berdasarkan perhitungan kementerian transportasi tersebut, kenaikan biaya operasional maskapai udara hanya naik 6,67 persen. 

Direktur Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni mengatakan rencana kenaikan tarif batas bawah baru akan dipertimbangkan, apabila biaya operasional maskapai naik di atas 10 persen dalam periode tiga bulan. Sedangkan komponen operasional yang saat ini menjadi beban utama adalah harga bahan bakar (avtur) dan depresiasi nilai tukar rupiah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...