Waspadai Tiket Pesawat, Menko Ekonomi Prediksi Inflasi Juni 0,25%

Ameidyo Daud Nasution
12 Juni 2018, 07:00
Pasar Inflasi
Arief Kamaludin | KATADATA
Pedagang sayur mayur di Kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Rabu, (21/01).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memprediksi inflasi bulan Juni ini mencapai 0,2 hingga 0,25 persen. Prediksi ini didasarkan pada pantauan sejumlah harga komoditas, seperti beras hingga daging yang masih terkendali.

Dia menyadari ada sejumlah komoditas yang harganya naik, seperti telur. Namun Darmin melihat hal ini masih wajar dan belum berdampak terhadap melonjaknya inflasi, "Menurut saya 0,2 hingga 0,25 persen karena harga-harga barang (terjaga)," kata Darmin di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (11/6).

(Baca: BI: Kenaikan Tarif Transportasi Kerek Inflasi Pekan Pertama Juni 0,22%)

Dia lebih mengkhawatirkan kenaikan tarif tiket pesawat yang bisa menymbang banyak terhadap inflasi. Sementara tarif angkutan lain seperti darat sudah tidak dapat dinaikkan seenaknya lagi. Makanya, dia berharap agar tarif penerbangan bisa dijaga.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah mengungkapkan survei minggu pertama Juni 2018. Dalam survei tersebut,  inflasi berada di level 0,22 persen secara bulanan. Dengan demikian, inflasi Januari hingga Juni sebesar 1,53 persen secara kumulatif.

Menurut dia, inflasi Juni disebabkan oleh faktor musiman, yaitu kenaikan tarif transportasi seiring mudik Lebaran. Ia menjelaskan, kenaikan tarif transportasi udara sebesar 7,86 persen secara tahunan, sedangkan andilnya terhadap inflasi sebesar 0,08 persen.

"Banyak yang memesan tiket dan melakukan perjalanan mudik. Itu (kenaikan tarif transportasi) sumbangan yang besar. Sementara, bahan makanan relatif terkendali," kata dia pekan lalu. Namun beberapa bahan pangan yang mengalami deflasi seperti cabai merah, bawang putih, dan minyak goreng.

(Baca: Kemenhub Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Batas Bawah)

Sedangkan Kementerian Perhubungan memastikan tarif batas bawah angkutan udara tidak naik saat ini. Berdasarkan perhitungan kementerian transportasi tersebut, kenaikan biaya operasional maskapai udara hanya naik 6,67 persen. 

Direktur Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni mengatakan rencana kenaikan tarif batas bawah baru akan dipertimbangkan, apabila biaya operasional maskapai naik di atas 10 persen dalam periode tiga bulan. Sedangkan komponen operasional yang saat ini menjadi beban utama adalah harga bahan bakar (avtur) dan depresiasi nilai tukar rupiah.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...