Pemerintah Wacanakan Hapus Pajak Penghasilan Petani Tebu

Ameidyo Daud Nasution
8 Juni 2018, 18:04
Perkebunan Tebu
Arief Kamaludin|KATADATA
Lahan perkebunan tebu milik PG Subang, RNI, di kawasan Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

(Baca: PTPN X Siapkan Rp 179 Miliar Bantu Kredit Petani Tebu)

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pembebasan pajak ini akan membantu petani menjaga keuntungan. Apalagi Harga Pokok Penjualan (HPP) gula saat ini cukup tinggi, mencapai Rp 9.700 per kilogram. "Kami meminta Rp 9.700 dan bebas pajak," kata Enggartiasto.

Bulog telah menyatakan siap menyerap gula milik petani, apabila ditugaskan pemerintah. Direktur Komersial Bulog Tri Wahyudi Saleh menyatakan Bulog bertugas sebagai operator penyalur komoditas pangan. Sehingga pihaknya harus siap melakukan penyerapan, sejauh ada penugasan. 

(Baca: Bulog Tunggu Penugasan Menteri BUMN Terkait Serapan Gula Petani)

Menurutnya, Bulog saat ini masih memiliki stok gula  dalam jumlah yang besar di gudang. Namun, jumlahnya masih lebih rendah dibandingkan periode yang sam tahun lalu. "Saat ini, pasokannya sebanyak 150 ribu ton dari posisi sebelumnya 400 ribu ton," kata Tri Rabu lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...