Pemerintah Bagi-Bagi Lahan Hutan 2 Hektare per Keluarga

Ameidyo Daud Nasution
25 Juli 2017, 16:26
Intensifikasi LAhan Pertanian DIY
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

(Baca: Selain 'Bagi-bagi' Lahan Hutan, Pemerintah Akan Salurkan Kredit)

Sebelumnya Darmin sempat menyebut Kabupaten Karawang sebagai tempat peluncuran program ini. Namun, kini dia prioritas awal perhutanan sosial ini di wilayah provinsi Jawa Timur serta Jawa Tengah. Setelah itu baru masuk ke Jawa Barat.

Pemerintah juga akan membantu mencari pembeli komoditas yang dihasilkan, agar konsep klaster di lahan hutan sosial ini bisa berhasil. Selain itu, dukungan logistik bagi perdesaan juga akan diatur, agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas pascapanen sebagai bagian dari sarana penjualan komoditasnya,

"Harus segera kami rancang, walau tidak perlu (pemerintah) yang bangun sarananya, karena masyarakat punya banyak," katanya. (Baca: Jokowi Akan “Bagi-bagi” Lahan Perhutani untuk Rakyat)

Program Perhutanan Sosial merupakan bagian dari reformasi agraria yang dijalankan pemerintahan Jokowi-JK, yakni dengan membagikan lahan hutan menganggur untuk dikelola kelompok masyarakat. Rencananya program ini akan pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang bisa dimanfaatkan sebagai modal masyarakat dalam mengelola lahan tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...