15 Paket Tak Ampuh, Pemerintah Godok Paket Penyapu Izin Usaha

Desy Setyowati
5 Juli 2017, 11:01
BKPM PTSP
Katadata | Arief Kamaludin
Aktivitas kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung BKPM, Jakarta.

"Target (paket kebijakan untuk) mengundang investasi. Kalau dilihat dari hasil, targetnya itu lima tahun bisa tercapai. Tapi ada pesan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang belum tercapai," kata Edy. "Kami melakukan atraksi citra, sudah investment grade, kenapa tidak tercapai?"

Indikasinya adalah rasio Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), misalnya, rata-rata hanya 33 persen dari total investasi keseluruhan. Investasi dunia yang berhasil diserap pun hanya 1,97 persen dari total US$ 1.471 miliar.

Investor di negara-negara maju pun belum sepenuhnya mempercayai Indonesia sebagai tujuan berinvestasi. Meskipun Indonesia sudah bergelar layak investasi dari tiga lembaga pemeringkat utama dunia.

Edy mencatat ada tiga penyebab belum tercapainya target investasi sesuai RPJMN. Pertama, bad regulatory practice lantaran banyak regulasi yang terbit  dadakan tanpa uji publik. Kedua, belum ada sinergi antara ketentuan per sektor dengan daerah. Ketiga, masih banyak peraturan daerah yang menjadi kendala usaha.

"Ini masalah umum dan menjadi keluhan, kemudian ada usulan untuk atraksikan Daftar Negatif Investasi (DNI). Kami akan review DNI, yang penting percepatan eksekusi investasi," katanya.

Darmin pun mengakui, ada banyak peraturan daerah yang menghambat investasi dan usaha. Apalagi, Mahkamah Konstitusi sudah mencabut kewenangan Kementerian Dalam Negeri untuk membatalkan perda provinsi. Alhasil, saat ini hanya Presiden yang bisa mencabut Perda.

Sementara itu, pemerintah tengah mencari cara yang lebih mudah agar jumlah perda itu bisa diminimalisir. "Memang ada tidak, yang tidak usah Presiden? Itu tadinya (yang) kami (carikan solusinya)," kata Darmin.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...