Menkeu Potong Belanja Kementerian BUMN Rp 83 Miliar

Ameidyo Daud Nasution
1 September 2016, 09:54
Sri Mulyani
Arief Kamaludin | Katadata

Menurutnya, penghematan yang dilakukan berasal dari sisa anggaran tahun lalu. Pemilihan pos sunat dilakukan tidak asal-asalan, yakni menggunakan semacam ketegori penyaring (filter). Beberapa filter tersebut antara lain penghematan tidak boleh menyasar gaji dan tunjangan. Lalu, tidak dapat dilakukan pada dana bantuan sosial serta program yang berorientasi pada masyarakat miskin. Kemudian pengeluaran pemerintah yang tidak dapat dilakukan pada program yang telah masuk kontrak.

"Beberapa perjalanan dinas yang memang bukan tupoksinya, paket meeting, belanja honorarium, atau iklan itu kalau bisa dipotong, ya, dipotong," katanya. Nanti akan ada Instruksi Presiden bagi kementerian dan lembaga untuk melakukan self blocking anggaran. (Baca: Pajak Bisa Meleset 19 Persen, Anggaran Terancam Dipangkas Lagi).

Pemangkasan Anggaran
Pemangkasan Anggaran (Katadata)

Sementara itu, penghematan pada transfer ke daerah sebesar Rp 70,1 triliun. Angka tersebut terdiri dari Rp 40,3 triliun Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Transfer Khusus (DTK) sebesar Rp 29,8 triliun. (Baca: Dana Desa Berkurang, Pemangkasan Anggaran Naik Jadi Rp 137 Triliun).

Sri Mulyani memastikan penghematan hanya dilakukan pada dana yang tidak terserap atau memiliki estimasi harga terlalu tinggi. “Contoh DAK (Dana Alokasi Khusus) pendidikan masih tinggi sementara dana itu tidak menghitung jumlah gurunya. Itu pelajaran bagi kita semua,” katanya.

Penghematan dilakukan karena target penerimaan pajak mengalami shortfall(jurang penerimaan dan target) sebesar Rp 218 triliun. Apalagi kondisi ekonomi dunia diperkirakan belum membaik. (Baca: Langkah Cepat Sri Mulyani Membenahi Anggaran Negara).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...