Rawan Gugatan, Pemda Diminta Tak Potong Belanja Modal

Ameidyo Daud Nasution
30 Agustus 2016, 18:14
Uang rupiah
Donang Wahyu|KATADATA

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memutuskan pemangkasan anggaran belanja tahun ini sebesar Rp 137,6 triliun akibat seretnya penerimaan negara. Pemangkasan itu terdiri dari pemotongan belanja kementerian dan lembaga negara (K/L) sebesar Rp 64,7 triliun serta dana transfer daerah dan dana desa Rp 72,9 triliun.

Perinciannya, pemangkasan anggaran Dana Bagi Hasil Rp 20,9 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 19,4 triliun, DAU Khusus Fisik Rp 6 triliun, dan DAU Non Fisik berupa tunjangan guru sebesar Rp 23,3 triliun serta Dana Tambahan Penghasilan Guru sebesar Rp 209,1 miliar. Sedangkan dana desa terpangkas Rp 2,8 triliun.

Budiarso menjelaskan, penundaan pembayaran DAU hanya dilakukan kepada daerah yang memiliki saldo kas besar. Dengan kas besar tersebut maka daerah masih memiliki cadangan untuk membangun daerahnya. "Total 169 daerah (yang ditunda DAU), sedangkan 508 daerah tetap membutuhkan jadi tidak kita hemat," katanya.

(Baca: KPK Minta Sri Mulyani Awasi Dana Desa)

Beberapa daerah yang mengalami penundaan pembayaran DAU antara lain Kabupaten Bogor, Kabupaten Garut, Kotamadya Bandung, dan Kabupaten Tasikmalaya. Selain itu, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Jember, serta Kabupaten Subang.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...