Unit Khusus Pajak Telisik Ribuan Nama WNI dalam Panama Papers

Desy Setyowati
5 April 2016, 13:39
Panama Papers
KATADATA
Panama Papers

Di tempat yang sama, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, data dalam Panama Papers masih harus diselidiki lagi karena bukan dari lembaga berwenang. Namun, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Mekar Satria Utama menuturkan, bahwa ada unit khusus yang akan mengkaji data tersebut. Dokumen tersebut akan dibandingkan dengan data DJP. “Jika konsisten, maka akan menambah potensi penggalian kami. Tetapi jika tidak, ini akan menjadi data baru untuk diselidiki lebih lanjut,” katanya.

(Baca: Tax Amnesty Gagal, Banyak Pengusaha Berpotensi Dipidana)

Ia menjelaskan, prosesnya adalah DJP akan memanggil nama-nama wajib pajak yang masuk dalam dokumen tersebut. Kalau dalam tahapan klarifikasi itu si pembayar pajak tidak memberi keterangan dengan jelas dan enggan memperbaiki SPT maka memasuki tahapan pemeriksaan.

Seperti diketahui, organisasi wartawan investigasi global yakni International Consortium of Investigative Journalists telah merilis dokumen bertajuk Panama Papers secara serentak di seluruh dunia pada Senin lalu (4/4). Dokumen yang bersumber dari bocoran data firma hukum Mossack Fonseca di Panama ini telah menghebohkan dunia. Sebab, berisi 11,5 juta dokumen daftar klien Fonseca di berbagai negara, termasuk di Indonesia, yang diduga menyembunyikan harta miliknya dari endusan aparat pajak di negaranya masing-masing.

(Baca: Tax Amnesty dan Keresahan Lapangan Banteng)

Di dalam daftar tersebut, terdapat nama-nama politisi, bintang olahraga, dan selebriti yang menyimpan uang mereka di berbagai perusahaan cangkang di luar negeri dengan motif diduga untuk menghindari pajak. Tercatat, dokumen Panama Papers masuk dalam file sebesar 2,6 terabyte (TB). Perinciannya, ada 4,8 juta e-mail, 3 juta database, 2,1 juta dokumen PDF, 1,1 juta foto, 320 ribu dokumen teks, dan 2.000-an file lainnya.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...