6.000 Orang Indonesia Simpan Uangnya di Satu Negara

Safrezi Fitra
22 Maret 2016, 12:03
No image

“Tentunya ini adalah bagian nanti yang kita kejar,” kata Bambang. Dia pemilik uangnya dengan sukarela nanti melaporkan atau ikut di dalam program pengampunan pajak yang akan dilakukan pemerintah nantinya. (Baca: Tax Amnesty Gagal, Pemerintah Intensifkan Pemeriksaan Pajak)

Sementara Sekretaris Kabinet Pramono Anung berharap orang Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri untuk melapor ke Kementerian Keuangan. Karena pada 2018 sistem perpajakan dunia akan sangat terbuka. Sistem yang dimaksud Pramono adalah automatic exchange of information/AEOI. Keterbukaan informasi secara otomatis terkait perpajakan. Di mana saja orang menyimpan dananya akan terlihat.

“Sebenarnya ini kesempatan bagi siapapun yang saat ini masih menyimpan uangnya di luar untuk segera berkoordinasi dengan Menkeu, Ditjen Pajak agar kemudian tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” ujar Pramono.

Menurut Pramono, Presiden Joko Widodo sangat berharap DPR bisa segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak dalam masa sidang berikutnya. Namun, jika pembahasannya berlarut-larut dan tidak bisa selesai, pemerintah telah menyiapkan opsi lain untuk menyelesaikan permasalahan pajak dan menggenjot penerimaan negara.

“Instrumennya sudah ada, tapi akan kami sampaikan kalau ternyata tax amnesty tidak dapat terselesaikan,” ujarnya. (Baca: Tax Amnesty Gagal, Banyak Pengusaha Berpotensi Dipidana)

Halaman:
Reporter: Safrezi Fitra
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...