Hanya Tiga Jam, Investor Mendapat Empat Fasilitas

Muchamad Nafi
26 Oktober 2015, 16:08
Infrastruktur
Donang Wahyu|KATADATA
Investasi KATADATA | Donang Wahyu

Kebijakan Jilid 2 (Katadata)


 

Lestari meyakini dengan cara seperti itu target perizinan tiga jam dapat tercapai. Dia mengatakan apabila hal tersebut tidak dapat tercapai, berarti BKPM telah gagal dalam menetapkan target yang telah diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Memang belum ada hukuman, tapi itu pertanda kinerja kita tidak baik," kata Lestari.

Pengurusan izin tiga jam ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi kedua yang diluncurkan pada bulan September lalu. Selama ini, proses pengurusan izin untuk investasi bisa memakan waktu 500 hari. Pemerintah kemudian mempercepatnya menjadi tiga jam. (Baca pula: Izin Pengunaan Lahan Akan Dipermudah).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan upaya untuk mempercepat aturan ini dengan mengubah beberapa izin menjadi sekadar standar atau norma saja. Dengan begitu, kata dia, calon investor tidak dibebankan kewajiban untuk datang langsung ke kementerian terkait.

AnchorDarmin belum mau menyebutkan target ataupun potensi dari investasi asing langsung atau foreign direct investment yang diperoleh dari perubahan kebijakan ini. “Kalau angka (target) ya kami lihat dulu, jangan dorong kami untuk sok yakin.”

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...