Diperintah Jokowi, Kementerian ESDM dan Pertamina Kaji Penurunan Harga BBM

Yura Syahrul
2 Oktober 2015, 02:23
Joko Widodo KATADATA | CC Harjono
Joko Widodo KATADATA | CC Harjono
Joko Widodo KATADATA | CC Harjono

Sayangnya, seperti pernah pernah dinyatakan Sudirman, Dana Ketahanan Energi hingga kini baru sebatas ide dan konsepnya belum jelas. Ketentuan mengenai dana ini akan dimasukkan dalam draf revisi Rancangan Undang-Undang Migas yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dananya bisa dipakai untuk membiayai eksplorasi migas hingga menjaga stabilitas harga BBM. Adapun sumber dananya bisa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau dari pajak penjualan BBM.

Di tempat terpisah, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, harga BBM masih mungkin untuk diturunkan. "Semuanya bisa memungkinkan. Kami tunggu arahan lebih lanjut," katanya kepada Katadata, Kamis (1/10).

(Baca: Pemerintah Ubah Penetapan Harga BBM Menjadi Triwulanan)

Padahal, sehari sebelumnya, Sudirman menyatakan seharusnya harga Premium naik pada bulan Oktober ini akibat dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Sebaliknya, harga Solar semestinya turun sejalan dengan penurunan harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir ini.

Namun, Kementerian ESDM memutuskan tidak mengubah harga BBM untuk periode Oktober 2015. Harga Premium untuk wilayah di luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) sebesar Rp 7.300 per liter, dan di Jamali Rp 7.400 per liter. Sementara harga Solar tetap Rp 6.900 per liter. Selain itu, pemerintah menetapkan periodesasi penetapan harga BBM menjadi triwulanan. Artinya, harga BBM seharusnya baru berubah Januari 2016.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...