Bappenas: Keputusan Proyek Kereta Cepat Ada di Presiden

Aria W. Yudhistira
21 April 2015, 17:07
bappenas
KATADATA
Bappenas menyatakan, keputusan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung-Surabaya akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

(Baca: Jepang dan Cina Garap Studi Kelayakan Kereta Cepat)

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sebelumnya meminta agar proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung-Surabaya tidak menggunakan anggaran negara. Bukan hanya tahun ini, dia meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sepanjang pemerintahan Joko Widodo, tidak dialokasikan untuk proyek ini.

Dia khawatir jika ada anggaran negara yang digunakan untuk proyek ini, maka akan menggeser program prioritas yang sebenarnya jauh lebih penting. Beberapa program tersebut antara lain pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal, pembagunan di daerah rawan bencana, pembangunan di wilayah pedalaman, serta pembangunan di wilayah-wilayah terluar.

?Pokoknya dikerjakan tanpa APBN, Pembebasan lahan juga tidak boleh (pakai APBN),? kata Jonan. (Baca: Jepang Minta Dibentuk BUMN Khusus Kereta Cepat)

Seperti diketahui hasil studi kelayakan tahap pertama yang dilakukan JICA merekomendasikan pemerintah untuk membentuk badan usaha milik negara (BUMN) khusus kereta cepat. Hal ini diperlukan untuk mengejar efektivitas pembiayaan proyek tersebut.

Hasil studi JICA menyebut total investasi yang dibutuhkan dalam proyek tersebut mencapai Rp 60 triliun. Pendanaannya lebih besar dibebankan kepada BUMN, yakni sebesar 74 persen. Sisanya, pemerintah 16 persen dan swasta sebesar 10 persen. ?Jadi total yang ditanggung pemerintah adalah Rp 9,6 triliun. Itu dari studi JICA,? kata Dedy.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...