Jonan Minta Proyek Kereta Cepat Tidak Pakai APBN

Safrezi Fitra
20 April 2015, 18:22
Katadata
KATADATA

KAI juga tidak mempermasalahkan jika nantinya pemerintah membentuk badan usaha baru untuk mengelola kereta cepat ini. (Baca: Jepang Minta Dibentuk BUMN Khusus Kereta Cepat)

Seperti diketahui hasil studi kelayakan tahap pertama Japan International Coorporation Agency (JICA) merekomendasikan pemerintah untuk membentuk badan usaha milik negara (BUMN) khusus kereta cepat. Hal ini diperlukan untuk mengejar efektifitas pembiayaan proyek tersebut.

Hasil studi JICA menyebut total investasi yang dibutuhkan dalam proyek tersebut mencapai Rp 60 triliun. Pendanaannya lebih besar dibebankan kepada BUMN, yakni sebesar 74 persen. Sisanya, pemerintah 16 persen dan swasta sebesar 10 persen.

?Jadi total yang ditanggung Pemerintah adalah Rp 9,6 triliun. Itu dari studi JICA,? kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy S Priatna.

(Baca: Proyek Kereta Cepat, Pemerintah Tunggu Proposal Cina dan Jepang)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...