Adu Dalil Asian Agri dan Ditjen Pajak

Image title
Oleh
13 Oktober 2014, 15:30
Katadata
KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

Hal ini, kata dia, sesuai dengan pasal 13 dan 15 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). ?Tidak mengubah satu rupiah pun,? ujar Max.

Dalam persidangan Hakim Ketua Suwartono Siswodarsono menilai pihak terbanding berhak mengeluarkan surat ketetapan pajak. Alasannya dalam perkara tersebut terdapat pelanggaran pada hukum pidana sekaligus pelanggaran administrasi negara.

Meskipun antara Suwir Laut dan PT Gunung Melayu merupakan instansi yang berbeda.?Sah-sah saja terbanding mengeluarkan surat ketetapan pajak,? paparnya.

Suwartono juga menegaskan utang pajak baru akan selesai jika sudah dibayarkan. Ini sesuai dengan pasal 1381 KUH Perdata.

Majelis hakim dalam sidang ini terdiri dari Hakim Ketua Suwartono Siswodarsono, dan Hakim Anggota yakni Sunarto dan Haposan Lumban Gaol. Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada 3 November 2014.

Arnold Sirait

Halaman:
Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...