Hikmahanto: Tidak Seharusnya Newmont Gugat Pemerintah

Image title
Oleh
2 Juli 2014, 16:53
Newmont_www.ptnnt_.co_.id_2.jpg
www.ptnnt.co.id
www.ptnnt.co.id

"Ketiga, kalau mau Newmont bisa murnikan hasil tambangnya di perusahaan-perusahaan smelter (lain) yang ada. Tapi kalau pick and chooses ya susah dong," ujarnya. Perlu diingat, bahwa tidak ada keharusan dari pemerintah, yang mewajibkan Newmont membangun smelter.

Hal lain yang seharusnya dipikirkan oleh Newmont adalah kondisi saat ini yang sedang menjalani menjalani pemilihan presiden. Sementara semua calon presiden, dalam kampanyenya hendak mengembalikan kedaulatan kekayaan alam kepada pemerintah. Ini akan membuat posisi Newmont menjadi lebih sulit pasca pemerintahan baru yang segera akan diketahui tanggal 9 Juli 2014.

Sebagai pemegang kontrak karya, Newmont juga tidak memiliki alasan yang kuat untuk menggugat penerapan bea keluar progresif ke arbitrase. Alasannya, dalam kontrak karya, pemerintah dianggap sebagai mitra atau entitas perdata, bukan sebagai regulator. Sementara dalam posisi sebagai regulator, pemerintah berwenang mengeluarkan aturan untuk menerapkan bea keluar.

Perihal gugatan Newmont tersebut, Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku belum mengetahuinya sama sekali. "Belum tahu, saya baru datang dari London. Nanti setelah tahu, dan jika legal, baru kita pelajari," ujar Chatib.

Chatib juga enggan berkomentar banyak, karena dia harus mempelajari segala sesuatunya secara mendalam. "Kalau legal, ya nggak boleh ditebak-tebak, apa yang mesti ditulis di surat itu. Semua statement pemerintah kan bisa digunakan di pengadilan jadi harus hati-hati," ujar Chatib.

Halaman:
Reporter: Rikawati, Safrezi Fitra
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...