Pemerintah Dikritik Tak Prioritaskan Anggaran Kesehatan saat Pandemi

Rizky Alika
22 April 2020, 09:36
Ilustrasi, petugas kesehatan memeriksa perlengakapan penanganan Covid-19. Pemerintah dikritik mengabaikan sektor kesehatan dalam penanganan Covid-19 dengan alokasi anggaran APBN Perubahan 2020 lebih besar untuk dukungan industri dan dunia usaha ketimbang
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Ilustrasi, petugas kesehatan memeriksa perlengakapan penanganan Covid-19. Pemerintah dikritik mengabaikan sektor kesehatan dalam penanganan Covid-19 dengan alokasi anggaran APBN Perubahan 2020 lebih besar untuk dukungan industri dan dunia usaha ketimbang anggaran untuk bidang kesehatan dan jaminan sosial.

Selanjutnya, kelompok anggaran dukungan industri sebesar Rp 70,1 triliun dialokasikan untuk cadangan perpajakan sebesar Rp 64 triliun dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 6,1 triliun.

Kemudian, kelompok anggaran dukungan industri/dunia usaha sebesar Rp 150 triliun digunakan untuk pembiayaan dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi.

(Baca: Pemerintah Siapkan Anggaran Penanganan Corona hingga 2022)

Pendapat senada diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. Ia menilai, pemerintah lebih mengutamakan sektor ekonomi dibandingkan kesehatan, tercermin dari sikap pemerintah dalam membuat kebijakan.

Kebijakan larangan mudik misalnya, menurutnya tidak berbeda dengan karantina wilayah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Namun, pemerintah enggan mengambil kebijakan karantina wilayah dan lebih memilih menerapkan PSBB dan melarang mudik.

Asfinawati mengkritik, langkah yang diambil pemerintah tersebut adalah upaya menghindar dari tanggung jawab seperti yang terkandung dalam UU Nomor 6 tahun 2018. Sebab, jika secara tegas menerapkan karantina wilayah, pemerintah dihadapkan pada kewajiban pemenuhan kebutuhan pokok.

Seperti diketahui, dalam Pasal 55 Ayat (1) menyebutkan selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Sikap pemerintah yang tidak ingin menerapkan karantina wilayah, namun melarang mudik merupakan upaya tarik menarik lantaran mempertimbangkan ongkos ekonomi. Sebab, penerapan karantina wilayah harus diikuti dengan pemenuhan pangan masyarakat.

"Ini mengerikan karena pemerintah lebih mengedepankan biaya ekonomi daripada kesehatan," ujar Asfinawati.

(Baca: Pemerintah Diminta Anggarkan Dana Tangani Corona hingga 50% dari APBN)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...