Belanja Pajak Melonjak, Target Penerimaan Berpotensi Dipangkas Lagi

Agatha Olivia Victoria
23 April 2020, 19:27
APBN, belanja pajak, pandemi corona, pajak
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 241,61 triliun pada kuartal I 2020.

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 241,61 triliun pada kuartal I 2020, turun 2,47% dibanding periode yang sama tahun lalu. Penerimaan pajak sudah terkontraksi meski dampak pandemi corona belum sepenuhnya tercermin pada kinerja APBN hingga Maret.

Tekanan pada kinerja penerimaan pajak terutama berasal Pajak Penghasilan migas yang terkontraksi 28,57%. PPh migas yang berhasil terkumpul pada kuartal I 2020 hanya mencapai Rp 10,34 triliun. 

(Baca: Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Sebesar Rp 150 Triliun untuk UMKM)

Penerimaan PPh nonmigas pada tiga bulan pertama tahun ini juga turun sebesar 3,04% menjadi Rp 137,47 triliun. Kontraksi terutama terjadi pada PPh Pasal 22 sebesar 5,98% dan PPh Pasal 25/29 sebesar 18,94%.

Adapun PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi menunjukkan kontraksi paling dalam mencapai 52,23%. Ini akibat kebijakan relaksasi batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2019 yang mundur dari akhir Maret menjadi akhir April 2020.

Selain itu, pajak-pajak atas impor secara umum turut menyusut 8,08%. PPh Pasal 22 Impor dan PPN Impor masing-masing mencatatkan penurunan sebesar 8,51% dan 8,72% sedangkan PPnBM Impor masih berhasil tumbuh 30,73%.

Di sisi lain, kinerja Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah berhasil tumbuh 2,47% mencapai Rp 91,97 triliun. Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan juga nakikk 6,7% menjadi Rp 1,83 triliun. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...