Jokowi Terima Rekomendasi BPK Senilai Rp 106,13 Triliun

Rizky Alika
14 Mei 2020, 19:09
Jokowi Terima Rekomendasi BPK Senilai Rp 106,13 Triliun.
Katadata
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, (14/03).

Ia mengatakan, IHPS II  2019 mengungkapkan 4.094 temuan yang memuat 5.480 permasalahan yang terdiri dari 971 (18%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern. Kemudian, 1.725 (31%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 6,25 triliun, serta 2.784 (51%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan sebesar Rp 1,35 triliun.

(Baca: BPK Temukan Masalah dalam Pengelolaan Utang Pemerintah)

Dari 1.725 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan, sebanyak 1.270 (74%) sebesar Rp 6,25 triliun merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 1,29 triliun yang berasal dari 709 permasalahan.

BPK  juga mencatat ada potensi kerugian sebesar Rp 1,87 triliun yang berasal dari 263 permasalahan, serta kekurangan penerimaan sebesar Rp 3,09 triliun yang berasal dari 298 permasalahan.

Agus berharap informasi tersebut dapat mendukung tugas dan wewenang pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Serta mendorong pengelolaan keuangan negara yang memberi dampak positif bagi tujuan negara," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...