Sri Mulyani Minta Jajaran Kemenkeu Tak Menyerah Lawan Corona

Agatha Olivia Victoria
25 Mei 2020, 13:28
sri mulyani, kementerian keuangan, kemenkeu, pandemi corona, covid-19, virus corona
instagram/smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pekerjaan dari rumah dalam rangka menekan penyebaran virus corona. Sri mengingatkan jajaran Kementerian Keuangan tak menyerah melawan pandemi corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar silaturahmi online bersama pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan pada Senin (25/5). Dalam silaturahmi tersebut, ia mengingatkan jajaran Kemenkeu tak menyerah melawan Covid-19

Sri Mulyani menyebut pekerjaan Kemenkeu di tengah pandemi corona tidaklah mudah. Salah satu contohnya, saat dia harus menggelontorkan banyak stimulus untuk mengatasi Covid-19.

Dia juga menceritakan lika-liku proses pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi UU dalam menangkal dampak ekonomi dari Covid-19. Dengan perjuangan tersebut, dirinya mengingatkan jajaran Kemenkeu tak menyerah.

"Pekerjaan kita belum selesai. Ini masih awal," ujar Sri Mulyani dalam siaran dari akun Youtube Kemenkeu tersebut, Senin (25/5).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menyebut seluruh tugas tetap bisa terselesaikan, meski cara bekerja harus diubah. "Yang terpenting komitmen kita tidak berubah," katanya.

(Baca: Sri Mulyani Ibaratkan Bayi Kembar Siam Penanganan Kesehatan & Ekonomi)

(Baca: Panduan New Normal di Tempat Kerja: Etika Batuk, Jam Kerja & Vitamin C)

Pemerintah baru-baru ini merilis aturan baru di tempat kerja untuk mengatisipasi new normal. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan dunia kerja tidak mungkin selamanya dibatasi karena roda perekonomian harus tetap berjalan. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan protokol kesehatan di tempat kerja saat pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi corona.

"Perlu upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau new normal,” tulis Terawan dalam keterangan resminya seperti dikutip Katadata.co.id, Senin (25/5).

Terawan menambahkan, roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Menurut ia, dunia usaha dan pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan virus corona.

Pasalnya, aktivitas bekerja mengakibatkan adanya jumlah populasi pekerja yang cukup besar, mobilitas yang tinggi, serta interaksi antar penduduk. “Tempat kerja sebagai fokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” ujarnya.

(Baca: Hampir 50% Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Dinyatakan Sembuh)

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...