Belanja Negara Rp 2.747,5 T, Defisit RAPBN 2021 Ditetapkan 5,5% PDB

Agustiyanti
14 Agustus 2020, 14:33
jokowi, rapbn 2021, defisit anggaran, belanja negara, pendapatan negara
Pool/BiroPemberitaanParlemen
Presiden Joko Widodo menargetkan belanja negara pada RAPBN 2021 sebesar Rp 2.747,5 triliun.

"Pembiayaan defisit RAPBN tahun 2021 akan dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas moneter, dengan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter, serta menjaga integritas, kredibilitas, dan kepercayaan pasar surat berharga pemerintah," katanya.

Pemerintah juga akan berupaya menjaga keberlanjutan fiskal agar tingkat utang tetap dalam batas yang terkendali. Selain itu, efisiensi biaya utang juga akan terus didorong melalui pendalaman pasar, perluasan basis investor, penyempurnaan infrastruktur pasar surat berharga negara, diversifikasi, dan mendorong penerbitan obligasi/sukuk daerah.

"Pembiayaan investasi juga akan dilakukan pemerintah di tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp 169,1 triliun," ujarnya.

Adapun pendanaan tersebut direncanakan akan digunakan untuk: pertama,  pembiayaan pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antar-generasi. Kedua, pemberdayaan UMKM dan UMi guna mengakselerasi pengentasan kemiskinan.

Ketiga, mengakselerasi 17 pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi, permukiman, serta ketahanan energi,. keempat, mendorong program ekspor nasional melalui penguatan daya saing barang dan jasa dalam negeri di pasar internasional.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...