Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Diberikan Penuh pada 2021

Rizky Alika
14 Agustus 2020, 20:20
Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR 2021 Diberikan Penuh.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/foc.
Menkeu Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Presiden. Sri Mulyani memastikan pemberian gaji ke-13 dan THR PNS pada 2021 dibayarkan penuh.

Peningkatan anggaran tersebut juga digunakan untuk melanjutkan kegiatan prioritas yang tertunda akibat Covid-19. Kemudian, mendukung agenda digitalisai dari sektor strategis untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut sebanyak 4,1 juta orang yang tercatat menerima gaji ke-13 pada tahun ini.

PNS yang menerima gaji ke-13 dari tenaga administrator atau eselon 3 mencapai 101.149 orang, tenaga pengawas atau eselon 4 sebanyak 327.915 orang, eselon V sebanyak 14.989 orang, jabatan fungsional umum sebanyak 1,6 juta orang, dan jabatan fungsional teknis seperti guru, penyuluh, dan dokter sebanyak 2,1 juta orang.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun untuk membayar gaji-13 PNS ini. Dana tersebut bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun, gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk PNS pusat Rp 6,73 triliun, pensiunan Rp 7,86 triliun, dan yang berasal dari APBD untuk PNS daerah Rp 13,89 triliun.

Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, TNI, Polri, pegawai non-PNS yang bekerja di instansi pemerintah, dan hakim pada lembaga peradilan termasuk untuk eselon I dan II.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...