Pemerintah Kaji Penggabungan 10 BUMN yang Modalnya Minus

Agatha Olivia Victoria
28 Agustus 2020, 19:09
BUMN, restrukturisasi, BUMN yang defisit
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Meirijal menjelaskan alokasi anggaran PMN untuk BUMN telah diteken pada bulan Juni 2020. Sementara proses pencairannya sampai saat ini masih terus berjalan.

Pencairan PMN tersebut memerlukan Peraturan Pemerintah (PP). Alasannya, suntikan modal negara merupakan proses pengalokasian investasi dari pemerintah above the line menjadi below the line. "Masuk ke investasi yang dipisahkan makanya perlu PP," kata dia.

Ia pun berharap dengan pencairan PMN pada bulan September, BUMN bisa langsung memanfaatkan dana tersebut. Dengan demikian, akan terlihat dampaknya pada kuartal ketiga.

PMN untuk pemulihan ekonomi nasional akan diberikan untuk Hutama Karya Rp 7,5 triliun, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp 6 triliun, Permodalan Nasional Madani Rp 1,5 triliun, Pengembangan Pariwisata Indonesia/Indonesia Tourism Development Corporation Rp 500 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp 5 triliun.

Selain itu pemerintah juga menganggarkan dana talangan untuk modal kerja sebesar Rp 29,65 triliun untuk Garuda Indonesia Rp 8,5 triliun, Kereta Api Indonesia Rp 3,5 triliun, PTPN Rp 4 triliun, Krakatau Steel Rp 3 triliun, Perumnas Rp 650 miliar, dan PPA Rp 10 triliun.

Pada 2018 lalu, sebanyak 12 dari total 113 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencatat kerugian, berikut grafiknya:

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...