Risiko PSBB saat Anggaran Minim Jakarta dan Kusutnya Penyaluran Bansos

Agustiyanti
15 September 2020, 06:00
pemprov dki, bantuan sosial, pembatasan sosial berskala besar, PSBB total jakarta
123RF.com/Sembodo Tioss Halala
Ilustrasi. Pemprov DKI memastikan penyaluran bansos kepada 2,46 juta keluarga rentan hingga akhir tahun ini.

Ibu beranak satu ini juga merupakan penerima bantuan program keluarga harapan sejak ditinggal meninggal sang suami beberapa tahun lalu. Lantaran hanya tinggal berdua, beras yang diperoleh dari pemerintah pun terkadang berlebih. Apalagi, ia juga beberapa kali mendapat bantuan dari pihak lain.

Ia bercerita hampir seluruh keluarga di area lingkungan memperoleh bansos, termasuk keluarga yang memiliki mobil pribadi. "Kemarin ada tetangga yang bulan ini dapat dua kantorng, satu dari banpres dan satu lagi dari pemda," katanya.  

Nia, 44 tahun, salah satu keluarga mampu yang mendapat bansos sembako dari pemerintah. Di awal pembagian bansos, ia sempat mengembalikan bantuan yang diterima. "Tapi di bulan berikutnya, kalau mau mengembalikan harus ke kelurahan, repot lah. Jadi lebih baik dibagikan ke yang lain saja yang kurang mampu," katanya. 

Namun, tak semua bersikap seperti Nia. Herman, 60 tahun, menganggap wajar menerima bantuan dari pemerintah meski memiliki mobil pribadi lantaran hampir semua keluarga di sekitarnya turut menerima kantong sembako itu. "Di sini, hampir semua dapat paket sembako," katanya. 

Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial  Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin menjelaskan pihaknya menyalurkan bantuan sosial sesuai dengan data yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Data sepenuhnya dari DKI, kewenangan mereka, jadi bisa ditanyakan ke Pemprov," ujarnya. 

Sementara terkait penyaluran bansos selama masa pengetatan kembali PSBB, menurut dia, tetap dilakukan sesuai dengan rencana yang telah berjalan. "Kami masih melaksanakan penyaluran bansos presiden tahap dua untuk DKI dan Bodetabek dari Juli hingga Desember," katanya. 

Katadata.co.id sudah berupaya menghubungi Kepala Dinas Perlindungan DKI Jakarta Irmansyah dan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos DKI Jakarta Ika Yuli Rahayu. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada respons dari keduanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menjelaskan permasalahan data masih menjadi kendala utama dalam penyaluran bantuan sosial Covid-19. Ini terutama lantaran banyak daerah yang belum memperbarui data penerima bantuan sosial sejak 2015. 

Berdasarkan peraturan undang-undang terbaru, pembaharuan data penerima bantuan tergantung pada pemerintah daerah. "Pemda tidak semuanya lakukan pembaruan sampai kemudian terjadi Covid-19 yang membutuhkan data yang lebih baru," kata Sri Mulyani dalam dalam Webinar Gotong Royong Jaga UMKM Indonesia yang diselenggarakan Katadata.co.id, Selasa (11/8). 

Permasalah data tercermin dari jumlah penerima bansos Covid-19 yang terus menerus ditambah. Penerima bansos awalnya berjumlah 10 juta orang, lalu menjadi 20 juta orang dan kini bertambah menjadi 29 juta orang.

Namun karena bansos Covid-19 merupakan hal yang mendesak, Sri Mulyani menilai pemerintah tak bisa menunggu penyempurnaan data penerima bantuan untuk menyalurkan bansos. "Makanya dilakukan pembayaran dulu sambil ke bawah kami tambahkan lagi program sosial untuk bisa menyapu yang belum mendapatkan," katanya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...