Pemerintah Suntik BUMN Rp 75,94 Triliun Sepanjang Tahun Lalu

Agatha Olivia Victoria
8 Januari 2021, 16:09
Kementerian keuangan, investasi, BUMN, penyertaan modal negara, pemulihan ekonomi nasional
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. PMN diberikan kepada BUMN/lembaga yang membutuhkan penguatan permodalan.

Di pengujung tahun, pemerintah juga mengalokasikan PMN kepada PT Bio Farma sebesar Rp 2 triliun untuk membangun fasilitas pabrik pembuatan vaksin dan produksi obat primer dalam negeri dan Rp 15 triliun untuk modal awal Lembaga Pengelola Investasi. 

Jika PMN diberikan untuk kebutuhan penguatan permodalan, maka pinjaman PEN diberikan untuk mendukung kebutuhan operasional BUMN yang terdampak hebat akibat pandemi. Pinjaman investasi peemrintah diberikan kepada lima BUMN yakni PT Krakatau Steel Rp 3 triliun, PT Garuda Indonesia Rp 8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia Rp 3,5 triliun, Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional Rp 650 miliar, dan PT Perkebunan Nusantara Rp 4 triliun.

Pengamat Ekonomi Institut Kajian Strategis Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi mengatakan akan terdapat dampak positif dari suntikan hingga pinjaman pemerintah untuk BUMN kepada sektor riil. "Besar dampaknya bergantung kepada bagaimana dan secepat mana BUMN yang diberikan PMN hingga pinjaman membelanjakan dana yang diberikan, terutama utk kegiatan investasi," kata Eric kepada Katadata.co.id, Jumat (8/1).

Investasi dari BUMN, selain punya dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, memiliki dampak tidak langsung berupaefek pengganda via konsumsi rumah tangga. Daya beli rumah tangga akan terbantu jika investasi BUMN bisa memberikan tambahan pendapatan masyarakat.

Eric memperkirakan perekonomian RI bisa mencapai 5% pada tahun ini dengan efek pengganda suntikan pemerintah kepada BUMN tersebut. "Konsumsi rumah tangga dan investasi menjadi pendorong utama," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...