Cerita Mantan Gubernur BI Saat Posisi Bank Sentral Tak Independen

Agatha Olivia Victoria
19 April 2021, 16:24
bank indonesia, bank sentral, pengawasan BI, sektor keuangan
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi. Draf RUU Sektor Keuangan yang beredar pada akhir tahun lalu antara lain memuat rencana pembentukan dewan moneter BI.

Isu independensi BI sempat mencuat saat draf RUU BI beredar pada akhir tahun lalu. Dalam draf tersebut, antara lain diatur pembentukan dewan moneter yang membantu pemerintah dan bank sentral dalam menetapkan kebijakan moneter ke depan.

Berdasarkan draf RUU yang diterima Katadata.co.id pada September 2020, dewan moneter akan terdiri dari lima anggota yakni Menteri Keuangan, satu orang menteri yang membidangi perekonomian, Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Dewan moneter diketuai oleh Menteri Keuangan dan bersidang sekurang-kurangnya dua kali dalam sebulan atau sesuai dengan kebutuhan yang mendesak.

Dalam pembicaraan yang bersifat teknis, anggota dewan moneter berhak menunjuk penasihat ahli yang dapat menghadiri sidang dewan moneter. Jika dipandang perlu, pemerintah dapat menambah beberapa orang menteri sebagai anggota penasihat kepada Dewan Moneter. Adapun sekretariat dewan moneter diselenggarakan oleh BI. Keputusan dewan moneter nantinya diambil dengan musyawarah untuk mufakat.

Apabila Gubernur tidak dapat memufakati hasil musyawarah dewan moneter, Gubernur BI dapat mengajukan pendapatnya kepada pemerintah. Tata tertib dan tata cara menjalankan pekerjaan dewan moneter ditetapkan oleh dewan moneter.

Namun, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa kebijakan moneter BI harus tetap kredibel dan independen. "Revisi UU BI itu inisiatif DPR. Pemerintah belum membahasnya, tetapi posisi pemerintah adalah kebijakan moneter BI harus kredibel dan independen," ujar Jokowi dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi di Istana Bogor, akhir tahun lalu.

Jokowi menekankan, pemerintah, BI, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk bersama-sama menjaga stabilitas sistem keuangan. "Harus dilakukan hati-hati, hubungan BI dan OJK juga harus baik," katanya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...