PPKM Darurat, Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp 6,1 T untuk Bansos Tunai

Agatha Olivia Victoria
2 Juli 2021, 15:02
ppkm darurat, bansos, bansos ppkm darurat, anggaran bansos, sri mulyani
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Ilustrasi. Bansos tunai akan diberikan Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan sejak implementasi PPKM darurat.

Dengan lanjutan stimulus tersebut, Sri Mulyani memperkirakan kebutuhan anggaran tercatat Rp 7,58 triliun. Angka tersebut terdiri dari rencana tambahan dana Rp 1,91 triliun dan alokasi semester I Rp 5,67 triliun.

Sementara untuk lanjutan bantuan rekening minimum dan biaya amonemen akan ditargetkan kepada 1,14 juta pelanggan. Diskon bantuan rekening minimum dan biaya abonemen diberikan sebesar 50%. Dengan kebutuhan dana Rp 1,69 triliun yang meliputi tambahan dana Rp 420 miliar dan alokasi semester I Rp 1,27 triliun.

 Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penyaluran bansos untuk mengantisipasi dampak PPKM Mikro akan disalurkan paling lambat pada pekan kedua Juli 2021. Bansos yang akan disalurkan, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako sebanyak 18,8 juta KPM, dan perpanjangan BST pada Mei-Juni 2021 untuk 10 juta KPM.

"Tujuannya untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Paling utama agar masyarakat paling terdampak," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7).

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pasca perbaikan DTKS, penerima penyaluran bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mencapai 32,95 juta keluarga. Namun, hingga kini saat ini terdapat 3,61 juta KPM di data Himbara yang belum mendapat penyaluran bansos karena data yang anomali dan tidak lengkap. Data anomali merupakan data yang sesuai Dukcapil tetapi tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal, seperti nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...