DPR Soroti Besarnya Sisa Anggaran 2020 tapi Utang Pemerintah Naik
"Pemerintah melakukan pencairan seluruh fasilitas yang berasal dari Bank Indonesia, meskipun penggunaannnya tidak dilakukan pada 2020," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (24/8).
Bendahara negara itu mengatakan, pencairan seluruh fasilitas kerjasama dengan bank sentral menghasilkan outstanding dana yang ditempatkan pemerintah di perbankan sebesar Rp 66,7 triliun.
Pendanaan penempatan dana pada perbankan tersebut disebut Sri Mulyani berasal dari SBN yang sifatnya khusus, yaitu kerjasama pemerintah dan Bank Indonesia yang termasuk kategori non-public goods dengan nilai Rp 177 triliun. Namun, Sri Mulyani memastikan penempatan dana pemerintah di perbankan tidak akan berjangka panjang.
Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan, besarnya SiLPA tahun lalu akan dipakai untuk membiayai APBN 2021. Dia menjelaskan, pemerintah menggunakan Rp 139.4 triliun dari nilai SAL tahun lalu Rp 388,1 triliun untuk berbagai kebutuhan terutama pada saat menghadapi varian Delta.
Utang pemerintah pada akhir tahun lalu mencapai Rp 6.074 triliun, naik 38% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara hingga Juni 2021, pemerintah mencatat total utang telah mencapai Rp 6.554,6 triliun.