Utang Pemerintah Agustus Naik 18% Setahun Menjadi Rp 6.625 Triliun

Abdul Azis Said
27 September 2021, 11:04
utang pemerintah, utang,
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah hingga akhir Agustus 2021 mencapai Rp 6.625,43 triliun. Jumlah ini bertambah Rp 55,27 tiriliun atau 0,84% dari bulan sebelumnya, atau naik Rp 1.030,50 triliun atau 18,42% secara tahunan atau year on year (yoy).

Posisi utang pemerintah pada Agustus 2021 kembali melonjak setelah pada bulan sebelumnya menunjukkan perlambatan. Secara nominal kenaikan bulanan pada Agustus lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya 0,23%. Tetapi secara tahunan melambat dari kenaikan pada Juli 2021 sebesar 20,89%.

Dengan kenaikan tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) naik menjadi 40,85% dibandingkan Juli sebesar 40,51%, meskipun belum menyentuh level Juni 2021 sebesar 41,35%.

"Sejatinya pada saat pandemi hampir semua negara, terutama negara berkembang, mengalami peningkatan utang akibat adanya peningkatan belanja," tulis dalam Laporan APB KITA Kementerian Keuangan edisi September seperti dikutip Katadata.co.id, Senin (27/9).

Kenaikan belanja tersebut terutama untuk sektor kesehatan, seperti penyediaan vaksin, infrastruktur kesehatan dan hal lain yang terkait dengan kesehatan serta perlindungan sosial bagi masyarakat.

Kemenkeu melaporkan kenaikan posisi utang dipengaruhi kenaikan utang dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik sebesar Rp 80,1 triliun. Di sisi lain, utang berbentuk SBN valuta asing turun Rp 15,42 triliun. Kemudian utang berbentuk pinjaman, pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri, juga turun sebesar Rp 9,41 triliun.

Komposisi utang pemerintah semakin didominasi SBN, jumlahnya pada Agustus 2021 menyentuh Rp 5,792,39 triliun atau setara 87,43% terhadap total utang pemerintah, naik dari 87,18% pada bulan sebelumnya. Simak perkembangan utang pemerintah pada databoks berikut:

Utang berbentuk SBN terdiri atas, SBN domestik Rp 4.517,71 triliun mencakup Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 3.693,18 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk Rp 824,53 teriliun. Kemudian SBN valas sebesar Rp 1.274,68 triliun, mencakup SUN valas Rp 989,27 triliun dan Sukuk valas Rp 285,40 triliun.

Selain dari obligasi, utang pemerintah juga bersumber dari pinjaman yang nilainya Rp 833,04 triliun atau 12,57% dari total. Jenis utang ini terdiri atas pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,64 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 820,40 triliun.

Adapun pinjaman luar negeri ada yang berbentuk pinjaman bilateral sebesar Rp 308,96 triliun, pinjaman multilateral Rp 468,67 triliun dan pinjaman bank komersial Rp 42,78 triliun.

Kemenkeu mengakui kenaikan utang pemerintah tidak bisa dihindari akibat melonjaknya kebutuhan untuk penanganan Covid-19, tetapi pengelolaannya dipastikan akan terus memperhatikan prinsip kehati-hatian, terukur dan fleksibel.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan menjaga komposisi utang berbentuk SBN domestik lebih besar dibandingkan valas.

Keberadaan SKB III dengan Bank Indonesia juga mendorong pemerintah mengurangi penerbitan SBN melalui lelang. Kerjasama ini bukan hanya menguntungkan karena dapat mengurangi beban bunga dari adanya kesepakatan burden sharing, tetapi juga menjaga stabilitas di pasar SBN khususnya agar yield bisa terus turun.

Sementara pinjaman luar negeri mulai berkurang. Pemerintah akan terus memanfaatkan pinjaman luar negeri yang biayanya lebih efisien dan melakukan konversi ke jenis pinjaman yang biaya dan risikonya lebih rendah.

Pemerintah awal pekan lalu melakukan pengelolaan utang atau liabilty management di pasar global untuk pertama kalinya dengan metode tender offer. Pemerintah membeli kembali beberapa seri obligasi global yang pernah diterbitkan senilai US$ 1,16 miliar atau setara Rp 16,5 triliun.

"Serta (pemerintah) melakukan debt swap, yaitu membayar utang dengan cara menukarnya menjadi program pembangunan tertentu yang menjadi perhatian negara donor," tulis laporan tersebut.

Selain melakukan sejumlah langkah tersebut, Kemenkeu juga mengungkap pihaknya akan tetap memantau berbagai risiko yang perlu diwaspadai mulai dari masalah kesehatan hingga gejolak ekonomi eksternal.

Pemulihan kesehatan dari Covid-19 dinilai belum maksimal karena akses vaksinasi global yang tidak merata, serta kemunculan varian Delta dan berbagai varian baru setelahnya yang berpotensi memperlama pemulihan.

Selain itu, adanya isu tapering off bank sentral AS akhir tahun ini, risiko rencana kenaikan batas utang pemerintah AS dan kekhawatiran atas stabilitas sektor keuangan Tiongkok akibat isu gagal bayar Evergrande juga menjadi perhatian pemerintah.

Reporter: Abdul Azis Said

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...