Kemenkeu Klarifikasi 'Utang Tersembunyi' RI dari Cina Rp 266 T

Agustiyanti
15 Oktober 2021, 15:16
utang, utang tersembunyi, kementerian keuangan, utang pemerintah
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Lembaga AidData menyebut Indonesia memiliki utang tersembunyi kepada Cina sebesar US$ 17,28 miliar atau setara Rp 266 triliun.

“Dengan tata kelola seperti ini, mitigasi risiko dilakukan sedini mungkin dan tidak akan menjadi beban pemerintah, apalagi beban yang tak terbayarkan,”  ujarnya. 

Berdasarkan laporan AidData yang dirilis akhir bulan lalu, ambisi Cina untuk membuat jalur sutera baru yang dikenal Belt and Road Initiative (BRI) mendorong puluhan negara menumpuk 'utang tersembunyi' mencapai US$ 385 miliar. Salah satunya adalah Indonesia yang memiliki utang tersembunyi sebesar US$ 17,28 miliar atau setara Rp 266 triliun.

Utang tersembunyi Tiongkok ke Indonesia ini diberikan sepanjang 2000-2017. Nilainya setara 1,6% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Di luar dari utang tersembunyi tersebut ini, Indonesia juga diketahui telah menerima pinjaman senilai US$ 4,42 miliar  atau setara Rp 63 triliun pada periode yang sama melalui skema Official Development Assistance (ODA), serta pinjaman melalui skema Other Official Flows (OOF) sebesar US$ 29,96 miliar atau setara Rp 427 triliun. Indonesia termasuk 10 negara penerima pinjaman terbesar dari Tiongkok melalui dua skema tersebut. 

AidData merupakan laboratorium penelitian pengembangan internasional yang berbasis di Virginia's College of William & Mary, Amerika Serikat. Lembaga ini menganalisis 13.427 proyek pembangunan Tiongkok senilai total U$ 843 miliar di 165 negara selama periode 18 tahun hingga akhir 2017 untuk mengungkap besaran utang tersembunyi dari proyek BRI.

AidData mendefinisikan utang tersembunyi sebagai utang yang diberikan oleh Tiongkok kepada negara berkembang bukan melalui pemerintahan negara peminjam, melainkan melalui perusahaan negara (BUMN), bank milik negara, Special Purpose Vehicle (SPV), perusahaan patungan dan lembaga sektor wasta.

Mayoritas dari utang tersebut biasanya tidak akan muncul dalam neraca utang pemerintah. Dengan demikian, utang ini tidak akan masuk dalam sistem pelaporan utang yang dibuat oleh lembaga keuangan dunia seperti Bank Dunia maupun Dana Moneter Internasional (IMF). Kendati demikian, utang ini dapat menjadi beban pemerintah apabila terjadi wanprestasi.

 

 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...