Mahfud Pastikan Satgas Kejar Pengemplang BLBI, Tak Ada Tawar-Menawar

Abdul Azis Said
8 November 2021, 13:00
blbi, satgas blbi, mahfud
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfund MD meminta Satgas tak lagi meladeni permintaan negosiasi obligor dan debitur, serta fokus pada pengejaran aset bagi yang tidak memiliki itikad baik.

Oleh karena itu, Mahfud mengatakan pemerintah akan terus mengejar aset para obligor atau debitur yang belum melunasi utangnya. Aset yang akan dikejar, mencakup  tanah, bangunan, saham maupun perusahaan. Ia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan langkah-langkah pembatasan keperdataan, seperti memblokir hak kredit bank, ataupun mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri.

Di sisi lain, menurut Mahfud, pemerintah juga menyediakan opsi jalur pidana bagi obligor atau debitur yang berdasarkan penelitian telah melakukan tindakan pidana. Ia mencontohkan obligor dapat dikenakakan pidana jika mengalihkan aset atau menjaminkan aset pihak ketiga tanpa legalitas.

Satgas BLBI telah melakukan penyitaan aset terhadap dua obligor atau debitur dalam beberapa hari terakhir. Pada akhir pekan lalu Satgas BLBI juga telah menyita sejumlah aset berupa tanah milik Hutomo Mandala Putera alias Tommy Seharto. Anak bungsu presiden kedua RI tersebut ikut terseret utang BLBI melalui perusahaannya PT Timor Putera Nasional (TPN) dengan total tagihan Rp 2,6 triliun.

Hari ini, Satgas juga melaporkan PT Usaha Mediatronika Nusantara (PT UMN) milik dua anggota keluarga Bakrie telah menyetor Rp 10,3 miliar kewajibannya. Pembayaran ini merupakan bagian dari pelunasan atas utang PT UMN senilai Rp 22,68 miliar.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...