Sri Mulyani Beri Bea Masuk Tambahan Impor Pakaian dan Aksesorisnya
Penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan atas lonjakan jumlah impor itu sudah dimulai sejak 1 Oktober tahun lalu. Permohonan penyelidikan diajukan langsung oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pada 9 September 2020.
"Dari bukti awal permohonan yang diajukan API, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor barang pakaian dan aksesoriapakaian, " ujar Ketua KPPI Mardjoko dalam keterangan resminya yang dikutip Katadata.co.id, Senin (15/11).
Selain itu, menurut Marjoko terdapat indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri sebagai akibat lonjakan jumlah impor barang tersebut. Kerugian serius ini terlihat dari beberapa indikator kinerja industri pakaian dan aksesori dalam negeri sepanjang 2017-2019.
Ia menyebutkan, indikatornya antara lain terlihat dari penurunan keuntungan secara terus menerus akibat penurunan volume produksi dan volume penjualan domestik, meningkatnya volume persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual. Kapasitas terpakai juga turun, jumlah tenaga kerja juga berkurang, serta menurunnya pangsa pasar dalam negeri.
Berdasarkan dokumen bukti awal permohonan penyelidikan, volume impor pakaian dan aksesori terus meningkat selama 2017-2019. Pada tahun 2017 jumlah impornya 47.926 ton, kemudian menjadi 51.815 ton pada tahun 2018, dan 55.214 ton pada tahun 2019.
Adapun negara asal impor pakaian tersebut mayoritas dari Cina sebanyak 79,29% dari total volume impor tahun 2019. Kemudian disusul Banglades 5,74%, Vietnam 3,41% dan Singapura 3,03%.