4,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, DJP: Masih Jauh dari Harapan

Abdul Azis Said
8 Maret 2022, 13:33
spt, pajak, wajib pajak, lapor SPT
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi. Wajib pajak yang sudah melapor SPT tahunan hingga Senin (7/3), terdiri atas lebih dari 4,5 juta wajib pajak orang pribadi dan sekitar 147 ribu wajib pajak badan.

Suryo mengatakan, seremoni pelaporan SPT para pejabat negara diharapkan mampu memberikan dorong kepada masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahunannya. " Kami sangat memahami bahwa figur ketokohan bapak ibu pimpinan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," kata Suryo.

Selain itu, ia menekankan, pihaknya sudah terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dengan mempermudah proses penyampaian SPT tahunan. Wajib pajak bisa menggunakan sistem pelaporan secara daring e-filing, sehingga tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga hadir dalam acara pagi ini turut mengajak masyarakat untuk segera melapor SPT tahunan. Kepatuhan terhadap pembayaran pajak menurutnya sangat penting untuk membantu mendukung penanganan Covid-19.

"Kontribusi untuk membayar pajak sangat berarti terutama di saat pandemi dimana pemerintah mengeluarkan banyak program terkait penanganan CObid-19 maupun pemulihan ekonomi selama dua tahun ini dan tahun ini pun belum berakhir," kata 

Pemerintah juga mulai memberlakukan beleid baru perpajakan yakni UU HPP tahun ini. Dalam beleid tersebut terdapat sejumlah program yang diberikan oleh pemerintah yang menurut Airlangga perlu dimanfaatkan oleh wajib pajak. Dengan begitu, ia berharap kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak bisa meningkat dan rasio pajak bisa naik dalam satu atau dua tahun ke depan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...