PPN Naik Menjadi 11%, Kemenkeu Pastikan Tak Ada Lonjakan Inflasi

Abdul Azis Said
29 Maret 2022, 09:52
PPN, kenaikan tarif PPN, inflasi, tarif PPN
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Ilustrasi. Kenaikan tarif PPN akan mengerek inflasi pada April sebesar 0,3% hingga 0,5%. Ini diluar efek Ramadhan dan Lebaran.

"Pada April diperkirakan ada tambahan 0,3% - 0,5%, khusus dari PPN saja, di luar dari efek Lebaran dan potensi kenaikan inflasi setelah keputusan pemerintah yang sudah membolehkan mudik," ujar Josua kepada Katadata.co.id, Kamis (24/3).

Meski begitu, menurut dia, pemerintah dan bank sentral bisa mengurangi risiko kenaikan inflasi tersebut dan  menstabilkan kenaikan harga pangan. Jika hal ini dilakukan, kenaikan tarif PPN 1% bulan depan tidak akan signifikan mengerek inflasi. 

Di samping itu, kenaikan tarif ini pun tidak akan signifikan menggerus daya beli masyarakat. Hal ini karena pemerintah juga masih memberi fasilitas pembebasan PPN untuk sejumlah kebutuhan pokok yang dikonsumsi masyarakat, terutama kelompok menengah bawah. Dengan demikian, kenaikan tarif kemungkinan lebih berdampak pada barang-barang yang dikonsumsi oleh kelompok menengah atas.

"Dampaknya ke konsumsi kelompok menengah atas tidak akan begitu signifikan karena saat pandemi pendapatannya tidak terpengaruh, mereka hanya mengurangi belanja. Maka, kenaikan PPN 1% ini tidak akan mengurangkan daya belinya," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 11% mulai 1 April 2022 serta kenaikan menjadi 12% paling lambat awal 2025. Meski demikian, sampai saat ini aturan pelaksana untuk kenaikan PPN tersebut masih terus difinalisasi.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...