DPR Soroti Pemerintah Tekor karena BUMN, Dividen Lebih Kecil dari PMN

Abdul Azis Said
14 Juni 2022, 08:57
dividen BUMN, BUMN, PMN BUMN, setoran pemerintah
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Ilustrasi. DPR menyoroti rendahnya penerimaan negara dari dividen BUMN pada 2021.

"Biasanya dividen itu menjalankan fungsi performance dari BUMN di tahun sebelumnya, kalau di lihat pada masa-masa pandemi pada 2020, baik dividen maupun penerimaan dari pajaknya belum terlalu terkoreksi karena memang berdasarkan performa pada 2019. Jadi baru terlihat dampaknya pada 2021," kata Febrio dalam acara yang sama dengan Ratna.

Ia optimistis setoran dividen pada tahun ini akan kembali meningkat sekalipun ketidakpastian memang masih menyelimuti perekonomian. BUMN diperkirakan bakal menyetor dividen Rp 39,7 triliun pada tahun ini, meningkat lebih dari Rp 10 triliun dibandingkan tahun lalu.

Ia menilai kontribusi BUMN ini tidak hanya dilihat dalam konteks setoran dividen ke kas negara. Ia menyebut, ada empat aspek terkait peran BUMN sebagai agen pembangunan. Pertama, perusahan plat merah ini berkontribusi pada pembangunan perekonomian nasional pada umumnya. Kedua, Sebagai penyedia barang dan jasa menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ketiga, BUMN juga berperan sebagai perintis kegiatan usaha. "Kalau di sektor-sektor pionir yang memang swasta belum berani mengambil resiko di situ, ada satu aspek dimana BUMN kita berdayakan," kata Febrio.

Keempat, perannya dalam memberikan bimbingan kepada pengusaha ekonomi lemah, UMKM, koperasi dan masyarakat.

 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...