Kemenkeu Tegaskan Cukai BBM, Detergen, dan Ban Baru Sebatas Kajian

Abdul Azis Said
18 Juni 2022, 08:09
cukai, Kementerian Keuangan
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi, Gedung Kementerian Keuangan

"Alih-alih mau menambah BKC baru, pemerintah fokus saat ini pada pemulihan ekonomi agar berjalan riil, tidak mungkin di saat seperti ini (pemulihan ekonomi) pemerintah akan menambah beban masyarakat," ujarnya.

Kajian pemerintah untuk menambah BKC baru mencuat saat Rapat Panja antara Kemenkeu dengan Badan Anggaran DPR RI pada pekan ini. Dalam paparannya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu mengatakan pihaknya tengah mengkaji pengenaan tiga barang untuk dikenai cukai yakni BBM, ban karet dan detergen.

Kepada wartawan, Febrio sudah mengklarifikasi bahwa rencana ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat melainkan pada jangka menengah panjang. Adapun alasan akan dikenakannya cukai yakni untuk mengendalikan konsumsi terhadap tiga barang tersebut yang dinilai memiliki preseden negatif bagi masyarakat dan lingkungan.

Sementara, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani sebelumnya juga mengatakan pemerintah terus mendorong peningkatan rasio perpajakan. Peningkatan tersebut tidak hanya bertumpu pada penerimaan pajak, melainkan juga dari pihaknya, yakni penerimaan kepabeanan dan cukai.

"Tadi kan kita lihat target rasio perpajakan naik, rasio perpajakan naik itu bukan hanya pajak, dari cukai juga kami lakukan langkah-langkah," kata Askolani saat ditemui usai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait RAPBN 2023, Senin (14/6).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...