Sri Mulyani Kantongi Rp 310 M dari Layanan KUA pada Semeter I
Pernikahan gratis di kantor KUA bisa dilakukan bagi calon pengantin setelah memenuhi sejumlah berkas. Adapun beberapa berkas tersebut antara lain surat pengantar dari kelurahan, fotokopi KTP, karut keluarga, dan akte kelahiran, empat lembar pas foto berukuran 2 X 3 dengan latar biru. Calon pengantin juga perlu melampirkan surat rekomendasi nikah dari KUA asal jika menikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya.
Setoran PNBP K/L Turun
Setoran PNBP dari Kementerian dan Lembaga secara keseluruhan turun 6% sepanjang paruh pertama tahun ini. Realisasinya sebesar Rp 53,7 triliun atau 67,6% dari target tahun ini.
Selain karena berkurangnya setoran dari Kemenag, penurunan ini juga disebabkan oleh turunnya setoran PNBP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar 38,7% menjadi Rp 1,8 triliun. Penyebabnya karena penurunan pendapatan non layanan 57,4% dan pendapatan layanan pendidikan juga turun 16,4% karena alih status enam perguruan tinggi dari PTN badan layanan umum (BLU) menjadi PTN badan hukum (BH).
Kementerian Keuangan juga mencatat penurunan PNBP dari Bendahara Umum Negara (BUN) dan K/L lainnya sebesar 18,4% menjadi Rp 28,2 triliun. Ini disebabkan oleh penurunan setoran PNBP BUN khususnya pendapatan premium obligasi yang anjlok 91% menjadi hanya Rp 880 miliar.