Harga Minyak Turun, Kemenkeu Taksir Subsidi Harga BBM Tak Ikut Menciut
Pelemahan harga minyak juga terpengaruh pengetatan moneter global. Dengan inflasi mendekati dua digit di sejumlah negara maju, bank sentral menggunakan strategi menaikkan suku bunga yang lebih agresif untuk memperlambat pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, permintaan bahan bakar juga bisa menurun.
Komite Teknis Gabungan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya, bersama-sama disebut OPEC+, mengatakan sekarang memperkirakan surplus minyak tahun ini sebesar 400.000 barel per hari, naik 100.000 barel per hari dari perkiraannya sebulan sebelumnya.
Beberapa anggota OPEC+ telah menyerukan pengurangan produksi. Kelompok ini selanjutnya akan bertemu pada 5 September 2022 di tengah melemahnya permintaan di Asia yang mendorong Arab Saudi untuk menurunkan harga jual resminya ke wilayah tersebut.
Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 502,4 triliun untuk subsidi dan kompensasi anggaran tahun ini. Anggaran tersebut dengan asumsi harga ICP US$ per barel dan asumsi nilai tukar Rp 14.450 per dolar AS.
Namun dalam keterangan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut anggaran Rp 502,4 triliun berpotensi tidak cukup. Hal ini sering konsumsi bahan bakar subsidi yang berpotensi melebihi kuota. Kemungkinan masih butuh tambahan anggaran Rp 195,6 triliun untuk subsidi sampai akhir tahun.