Jokowi Bakal Terima Hitung-hitungan Kenaikan Harga BBM Hari Ini

Rizky Alika
2 September 2022, 11:49
harga bbm, harga bbm naik, jokowi
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Presiden Joko Widodo menyebutkan kenaikan harga BBM dihitung secara hati-hati.

Adapun skema terbaru mengenai teknis pendistribusian BBM bersubsidi yang diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 sudah diserahkan kepada Jokowi.

Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Patuan Alfon mengatakan, salah satu poin utama yang disusun yakni penyesuian konsumen pengguna. Khususnya kriteria calon penerima Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM tertentu (JBT) Solar.

Meski demikian ia mengaku tak tahu kapan revisi perpres itu diterbitkan. Dia hanya menjelaskan, pemerintah selalu melihat beberapa aspek sebelum menetaskan sebuah kebijakan. Aspek-aspek tersebut yaitu sosial, politik, dan ekonomi. "Kenapa belum selesai? Pemerintah berpikir secara komprehensif," kata Patuan.

Aspek ekonomi yang dimaksud yakni kondisi kekuatan keuangan negara yang berandil besar terhadap kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

"Kalau diterbitkan sekarang berapa masyarakat yang rentan miskin menjadi miskin, lalu berapa inflasinya? Kekuatan keuangan negara memberikan bantalan seperti apa?" ujarnya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...