Empat Negara Hapus Utang Indonesia Rp 5 Triliun

Abdul Azis Said
30 September 2022, 18:55
utang, utang pemerintah, penghapusan utang
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Ilustrasi. Negara yang memberikan pengampunan utang kepada Indonesia, yakni Jerman, Italia, Amerika Serikat, dan Australia.

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir bulan lalu sebesar Rp 7.236,6 triliun, naik Rp 73,5 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Rasio utang pemerintah setara 38,3% dari produk domestik bruto (PDB).

Utang pemerintah terdiri atas dua jenis, utang berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas dari utang pemerintah berbentuk SBN dengan komposisi 88,79% dari total utang atau Rp 6.425,55 triliun. Utang berbentuk SBN terutama yang berasal dari dalam negeri meningkat sebesar Rp 92,6 triliun menjadi Rp 5.126 triliun. Sebaliknya, SBN valas atau yang dipegang oleh asing justru turun sebesar Rp 6,6 triliun menjadi RP 1.299 triliun.

Selain itu, pemerintah juga memiliki utang berbentuk pinjaman sebesar Rp 811,05 triliun atau 11,21% dari total utang saat ini. Pinjaman dari dalam negeri meningkat tipis Rp 270 miliar menjadi Rp 15,92 triliun, sedangkan pinjaman asing berkurang Rp 12,7 triliun menjadi Rp 795 triliun.

Berdasarkan mata uangnya, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri berdenominasi rupiah yang mencakup 71,06% dari total utang.

Grafik:



Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...