Kemenkeu Minta Bantuan Kejagung Tagih Lapindo Bayar Utang Rp 2,5 T

Abdul Azis Said
14 Oktober 2022, 19:38
Lapindo, utang
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (29/5/2021).

Upaya lainnya, Lapindo juga sempat mengajukan skema pertukaran utang dengan pemerintah. Perusahaan menganggap pemerintah memiliki utang sebesar US$ 138,2 juta atau sekitar Rp 1,9 triliun kepada perseroan. Klaim utang tersebut berasal dari penggantian biaya eksplorasi minyak dan gas atau cost recovery.

Namun, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas kemudian menyebut klaim Lapindo tersebut tidak tepat. Lapindo belum berhasil menemukan cadangan migas sehingga belum bisa mendapatkan biaya penggantian.

Pertengahan tahun lalu, cucu usaha Grup Bakrie itu diketahui juga telah bersurat ke Kementerian Keuangan terkait skema pelunasan utangnya. Namun tidak ada kejelasan terkait mekanisme apa yang mereka tawarkan.

Dalam diskusi dengan media awal tahun ini, Rio mengatakan pihaknya telah meminta kepada tim penilai untuk menghitung nilai aset-aset yang berada di kawasan lumpur. "Ini untuk berjaga-jaga bahwa yang bersangkutan nanti tidak bisa membayar dan kita harus menerima tanah tersebut," ujarnya, (26/1).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...