Kemenkeu Targetkan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Rp 4 T di 2023
Lebih lanjut, ia tidak menampik prosesnya masih akan panjang karena masih ada sejumlah pekerja. Pemerintah perlu menyusun perangkat peraturan, skema pemungutan cukai, proses pendaftaran untuk pengusaha dan prosedur lainnya.
Ia menyebut, Kementerian Keuangan juga masih terus menggodok terkait besaran tarif yang akan dikenakan. Persiapan, termasuk juga perlunya menganalisa dampak dari pengenaan cukai MBDK terhadap perekonomian.
CISDI juga menyarankan penerapan cukai MBDK tetap meluncur tahun depan dengan tarif 20%. “Berdasarkan hasil studi elastisitas harga permintaan yang kami lakukan, kami mengestimasi penerapan cukai MBDK sebesar 20% akan menurunkan permintaan masyarakat rata-rata hingga 17,5%,” kata anggota tim penelitis CISDI Agus Widarjono.
Riset elastisitas harga permintaan yang dibuat CISDI menunjukkan rata-rata besaran nilai elastisitas produk MBDK yang diteliti sebesar negatif 1,09. Artinya, setiap kenaikan rata-rata harga MBDK sebesar 1% akan diikuti penurunan permintaan produk rata-rata 1,09%.
CISDI menyarankan penerapan besaran cukai MBDK tersebut berdasarkan besaran volume dan kandungan gula pada produksi. Pengenaan dilakukan secara komprehensif, baik ke produk MBDK berpemanis gula maupun berpemanis buatan serta produk MBDK olahan dan siap saji.