Perppu UU Cipta Kerja Picu 3 Sorotan Kritis, Tak Jamin Investasi Naik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Perppu itu akan menggantikan UU Ciptaker. Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak. Ketua DPRjuga sudah terinformasi mengenai Perppu ini,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden dari Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Ketua Umum Partai Golkar ini merinci kebutuhan mendesak sehingga Perppu harus dikeluarkan. Pertama, Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global berkaitan dengan ekonomi Indonesia yang tengah menghadapi ancaman resesi, peningkatan inflasi, maupun stagflasi.
Menurutnya, sudah ada 30 negara berkembang kini antre menjadi pasien IMF. Jadi, kondisi krisis untuk emerging development country sangat riil,” ungkapnya.
Kedua, kata Airlangga, Pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum kepada investor, apalagi target investasi Indonesia terus melejit. Pada 2023, Indonesia menargetkan capaian investasi senilai Rp 1.400 triliun.
Angka target investasi naik Rp 200 triliun dari tahun ini sebesar Rp 1.200 triliun. Target ini, kata Airlangga, tak biasa karena dalam APBN sebelum-sebelumnya, angka investasi hanya dipatok Rp 900 triliun.
“Seluruh pengusaha dalam dan luar negeri saat ini wait and see terhadap kepastian hukum UU Ciptaker. Perppu ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investor,” jelasnya.
Ketiga, lanjut Airlangga, kondisi geopolitik, perang Ukraina-Rusia, dan konflik lainnya yang belum selesai, harus diantisipasi dengan Perppu ini.