Jokowi Akan Ubah Aturan DHE, Eksportir Wajib Parkir Dolar Lebih Lama

Andi M. Arief
11 Januari 2023, 15:56
Devisa hasil ekspor, devisa, DHE, dolar
KATADATA/ Arief Kamaludin
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo akan merevisi peraturan pemerintah terkait devisa hasil ekspor.

Airlangga mengatakan salah satu revisi yang diinginkan presiden adalah menambah sektor yang diwajibkan untuk memarkir devisa di dalam negeri. Salah satunya, sektor manufaktur seperti permesinan dan otomotif. 

Menurut Airlangga, revisi PP No. 1-2019 akan mendongkrak cadangan devisa sejalan dengan pertumbuhan ekspor dan surplus neraca perdagangan. Pemerintah menargetkan ekspor pada tahun ini tumbuh 12,8%, sedangkan impor tumbuh 14,9%.

Target kinerja ekspor impor tersebut lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Airlangga mencatat performa ekspor pada tahun lalu naik 29,4%, sedangkan realisasi impor naik 25,37%.

Airlangga menjelaskan, perlambatan pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh beberapa harga komoditas akan melemah tahun ini. Oleh karena itu, menurut dia,  satu strategi yang akan dilakukan adalah membuka pasar nontradisional.

Bank Indonesia juga tengah berupaya untuk mendorong lebih banyak devisa hasil ekspor ditempatkan di dalam negeri. Salah satu langkah yang dilakukan BI adalah menerbitkan instrumen operasi valuta asing baru. Instrumen tersebut memungkinkan perbankan untuk meneruskan simpanan devisa hasil ekspor (DHE) milik eksportir ke BI dengan mekanisme pasar dan suku bunga yang lebih menarik.

"Ini yang kami lakukan. Dengan demikian DHE yang sudah masuk ini bisa lebih lama sekitar satu bulan, tiga bulan," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Desember 2022, Kamis (22/12). 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...